Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Sabtu, 09 Maret 2013 – 02:21 WIB

Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru
JAKARTA - Untuk menindaklanjuti pengendapan penyaluran tunjangan guru tahun 2012, Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) akhirnya memotori pembentukan tim khusus yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim ini nantinya akan mencari solusi agar penyaluran dana pendidikan tidak lagi mengalami keterlambatan serta jelas akuntabilitasnya.
“Telah dibahas bersama KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. Masing-masing kementerian akan mengusulkan dua orang untuk dibentuk jadi tim bersama,” kata Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar, di sela-sela pelantikan pejabat di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (8/03).
Haryono mengungkapkan, pada 1 Juli 2012 telah ditransfer sebanyak Rp40 triliun dana tunjangan guru dari Kementerian Keuangan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari jumlah tersebut, yang tersalurkan baru Rp30 triliun.
JAKARTA - Untuk menindaklanjuti pengendapan penyaluran tunjangan guru tahun 2012, Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit