Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru
Sabtu, 09 Maret 2013 – 02:21 WIB

Dibentuk Tim Khusus Usut Pengendapan Tunjangan Guru
“Oleh karena itu, kita bawa ke KPK karena kita tidak punya kewenangan. Yang penting upaya pencegahan dilakukan, tapi kalau dibiarkan bisa jadi masalah,” jelas mantan pimpinan KPK itu.
Diketahui sebelumnya, Itjen Kemdikbud telah melakukan audit investigasi terhadap tunjangan guru dan dana alokasi khusus (DAK) di 10 provinsi. Dari audit tersebut ditemukan anggaran yang dipotong, diendapkan, dan DAK yang bermasalah.
Itjen Kemdikbud juga melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh provinsi dengan mengambil satu kabupaten kota sebagai sampel khusus untuk tahun 2012. Dari hasil evaluasi tersebut diperoleh dana yang sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan baru Rp30 triliun yang disalurkan kepada guru.
“Karena melihat kondisi seperti ini, kita tidak ingin dana pendidikan ini menjadi mubazir. Kualitas jadi tidak meningkat. Akhirnya kita minta kepada KPK untuk membahas ini secara bersama-sama,” pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Untuk menindaklanjuti pengendapan penyaluran tunjangan guru tahun 2012, Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya