Diberhentikan jadi Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Siap Banding ke PTUN
Ia mengaku telah memberikan bukti dan keterangan di persidangan tentang proses pencetakan D hasil.
"KPU Provinsi Jawa Barat itu mencetaknya melalui sirekap. Kalau kita ganti saja satu, itu tidak mungkin bisa karena pastinya akan merah. Kemudian saya juga melakukan koreksi pada saat itu," terangnya.
Sebelum digandakan, KPU Jabar melakukan pencetakan pertama dan memberikan kepada seluruh saksi untuk dilakukan paraf dan koreksi bersama. Semua pihak pun saksi dan partai politik menandatangani bersama.
Ia pun melihat tidak ada satu pun putusan DKPP yang menyebutkan dirinya melanggar kode etik. Namun begitu, ia mengaku menghormati putusan DKPP.
"Saya sebagai pribadi sangat menghormati keputusan dari DKPP selaku lembaga kode etik penyelenggara dan saya sudah melakukan dua kali persidangan. Saya sudah membaca putusan dari DKPP yang saya lihat tidak ada satu pun sebenarnya yang saya dinyatakan melanggar dari kode etik tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni dari jabatannya.
Pemberhentian itu diputuskan dalam sidang terbuka pembacaan putusan tujuh perkara dugaan kode etik penyelenggaraan Pemilu yang disiarkan secara langsung di akun Youtube DKPP.
Adapun pengaduan terhadap Ummi Wahyuni diadukan oleh Eep Hidayat yang teregister dengan nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024. Sebelumnya, sidang sudah digelar di Kantor Bawaslu Provinis Jawa Barat pada Selasa (15/10).
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni bakal menempuh jalur banding ke PTUN guna menindaklanjuti pemberhentian dirinya oleh DKPP RI.
- Ummi Siap Lawan Putusan DKPP yang Mencopotnya dari Kursi Ketua KPU Jabar
- Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie-Muhammadin Raih Suara Terbanyak
- Tim Hukum RIDO Bakal Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Dinilai Tak Becus
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- Willem Wandik-Aloysius Menang 49,9 persen versi Quick Count dan Real Count Sementara
- Ini Langkah KPU Jabar Seusai Ummi Wahyuni Diberhentikan DKPP