Diberhentikan Mendadak, Ratusan Sekdes Kecewa
Sabtu, 14 Mei 2011 – 12:07 WIB
ACEH UTARA- Ratusan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Aceh Utara diberhentikan oleh Bupati Aceh Utara. Pemberhentian mendadak ini membuat kecewa para abdi masyarakat itu karena tiba-tiba menerima SK pemberhentian dari Bupati Aceh Utara tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. "Mungkin saja selama ini pihak kecamatan kurang melakukan sosialisasi kepada para sekdes itu, sehingga merasa keberatan dan itu wajar terjadi,” ungkap Syamsul Fajri.
"Jadi siapa yang tidak kecewa kalau diberhentikan tanpa pemberitauan sebelumnya" ucap seorang sekdes yang diamini beberapa rekannya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong Setdakab Aceh Utara, T Syamsul Fajri, didampingi Kabag Humas Azhari Hasan, SH, menyebutkan, pemberhentian sekdes sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2007 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
ACEH UTARA- Ratusan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Aceh Utara diberhentikan oleh Bupati Aceh Utara. Pemberhentian mendadak ini membuat kecewa
BERITA TERKAIT
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan