Diberhentikan Mendadak, Ratusan Sekdes Kecewa
Sabtu, 14 Mei 2011 – 12:07 WIB
ACEH UTARA- Ratusan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Aceh Utara diberhentikan oleh Bupati Aceh Utara. Pemberhentian mendadak ini membuat kecewa para abdi masyarakat itu karena tiba-tiba menerima SK pemberhentian dari Bupati Aceh Utara tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. "Mungkin saja selama ini pihak kecamatan kurang melakukan sosialisasi kepada para sekdes itu, sehingga merasa keberatan dan itu wajar terjadi,” ungkap Syamsul Fajri.
"Jadi siapa yang tidak kecewa kalau diberhentikan tanpa pemberitauan sebelumnya" ucap seorang sekdes yang diamini beberapa rekannya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong Setdakab Aceh Utara, T Syamsul Fajri, didampingi Kabag Humas Azhari Hasan, SH, menyebutkan, pemberhentian sekdes sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2007 Tentang Persyaratan dan Tatacara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
ACEH UTARA- Ratusan Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Aceh Utara diberhentikan oleh Bupati Aceh Utara. Pemberhentian mendadak ini membuat kecewa
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia