Diberi Amnesti, TKI di Malaysia Rawan Dipolitisasi
Kamis, 04 Agustus 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Malaysia kembali dianggap berulah soal karena membuat kebijakan khusus bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negeri jiran itu mengeluarkan Kebijakan Amnesty pendaftaran, pengampunan, pemutihan, pemantauan, penguatkuasaan, dan pengusiran atau yang lebih dikenal dengan Amnesty 6P. Namun Amnesty 6P itu justru dinilai merugikan TKI.
Wakil Koordinator Timsus TKI DPR RI, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, setidaknya ada 5 poin yang disoroti Timsus TKI mengenai kebijakan Amnesty 6P itu. Salah satunya, kebijakan bukan hal baru karena berulang kali dilakukan setiap saat menjelang diadakannya Pemilu Raya di Malaysia.
“Sehingga ada aspek politis dan ekonomis sekaligus, menurut saya ini menjadi cerminan problem struktural. Kami ingin kebijakan semacam pemutihan ini dilaksanakan terlembaga dan sepanjang tahun agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Eva saat jumpa pers di Press Room DPR RI Gedung Nusantara III Komplek DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (4/8).
Kebijakan Amnesty 6P sendiri diperuntukan bagi para Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Malaysia yang jumlahnya diperkirakan mencapai 2,2 juta orang. Dari jumlah tersebut, diperkirakan 70 persen di antaranya adalah TKI.
JAKARTA - Malaysia kembali dianggap berulah soal karena membuat kebijakan khusus bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negeri jiran itu mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas