Diberi Amnesti, TKI di Malaysia Rawan Dipolitisasi
Kamis, 04 Agustus 2011 – 18:08 WIB
Eva yang juga politisi PDI Perjuangan ini pun menyoroti ketidakjelasan prosedur pemutihan dan pembiayaan. Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi bagi tindakan pemerasan terhadap TKI yang dilakukan oleh banyak pihak terutama agen tenaga kerja di Malaysia.
Baca Juga:
Karenanya saat ini, pemerintah dan DPR terus mendorong prinsip “equal treatment” dalam pelaksanaan kebijakan pemutihan. Pasalnya, majikan dan pekerja saat ini belum diperlakukan sama. Ada kecenderungan majikan lepas tangan terhadap TKI yang selama ini bekerja pada mereka dengan pertimbangan pengamanan diri bagi si majikan.
Hal inilah yang menjadi penyebab TKI menjadi ilegal. Majikan sebaiknya mendapatkan pengampunan agar ikut mendorong pemutihan status yang dampaknya akan meringankan TKI. “Hal itu bisa menyebabkan praktik sewa bendera yang memberatkan TKI yang ingin pemutihan sementara majikannya enggan mengurus. Para TKI yang sewa bendera ini harus mengeluarkan ongkos yang lumayan antara 3.600-4.000 Ringgit Malaysia. Kalau TKI yang tidak punya majikan bisa dikenakan biaya Rp 8-10 juta untuk sewa bendera,” ungkap dia.
Politisi kelahiran Nganjuk, Jawa Timur ini pun menilai ketergantungan Malaysia terhadap tenaga kerja asal Indonesia tinggi cukup tinggi, terutama pada sektor perladangan dan konstruksi. Namun sayangnya, kondisi itu tidak dapat dimanfaatkan oleh Indonesia.
JAKARTA - Malaysia kembali dianggap berulah soal karena membuat kebijakan khusus bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negeri jiran itu mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI