Diberi Amnesti, TKI di Malaysia Rawan Dipolitisasi
Kamis, 04 Agustus 2011 – 18:08 WIB
“Malaysia tergantung dengan kita, 80 persen kontribusi Indonesia pada peladangan dan konstruksi Malaysia jadi saya kira kedepan parlemen kita harus membangun komunikasi dengan parlemen Malaysia. Jangan hanya 20 hari untuk membereskan masalah 2,2 juta orang, jadi skema ini tidak masuk akal, perlu penanganan yang komprehensif dan fundamental,” ulasnya
Sementara anggota Timsus TKI DPR RI Dimas Supriyanto, berharap draf revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri segera diselesaikan. Ia menganggap UU tersebut akan lebih banyak membantu perlindungan TKI di luar negeri.
Sedangkan anggota Timsus TKI DPR RI dari Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadiq, meminta pemerintah untuk menunda pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia sebelum ada data valid tentang jumlah TKI di luar negeri. “Katanya data TKI kita ada 6-7 juta orang tapi sampai sekarang kan belum jelas kebenarannya, belum ada lembaga yang memberikan data yang valid. Jadi moratorium jangan pernah dibuka sebelum data itu lengkap,” pintanya.(tas/jpnn)
JAKARTA - Malaysia kembali dianggap berulah soal karena membuat kebijakan khusus bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negeri jiran itu mengeluarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI