Diberi Deadline Urus Dwelling Time, Menko Rizal Malah Fokus Pariwisata
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara khusus memberikan tugas kepada Menko Maritim Rizal Ramli, untuk segera menyelesaikan masalah dwelling time di pelabuhan.
Tugas itu diberikan saat Jokowi, sapaan Joko Widodo memimpin rapat kabinet paripurna bersama Wapres Jusuf Kalla di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8).
“Beliau memberikan tugas secara khusus pada Menko Maritim untuk perpendek dwelling time, yang sebelumnya masih di atas 5 hari,” ujar Seskab Pramono saat jumpa pers usai rapat kabinet.
Menurut Pramono, Jokowi memberi batas waktu tugas itu hingga Oktober mendatang. Rizal, kata Pramono, harus memperpendek dwelling time menjadi 3-4 hari.
Rizal, yang diberi tugas mengaku baru akan membahasnya dengan kementerian terkait, pekan depan. Minggu ini, ia mengatakan, kementerian fokus membahas masalah pariwisata.
Namun, diakuinya, dwelling time memang sudah harus segera dibahas. Pasalnya, ia menduga banyak mafia yang terkait lamanya proses dwelling time tersebut.
“Di situ banyak mafianya. Kami akan ajak Kapolri, Panglima TNI dan lain-lain. Kami akan gebrak,” ujar Rizal. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara khusus memberikan tugas kepada Menko Maritim Rizal Ramli, untuk segera menyelesaikan masalah dwelling time
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas