Diberi Pembekalan Sebelum Tes PPPK, Guru Honorer Tua Belum Tentu Lulus karena Gugup dan Lupa

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang rencananya digelar April 2021 mendatang menjadi jalan bagi honorer K2 maupun nonkategori memperbaiki statusnya.
Jika mereka lulus tes, status sebagai aparatur sipil negara (ASN) akan mereka sandang.
Kalau tidak lulus, mereka masih punya kesempatan ikut dua kali lagi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bahkan mengaku menyiapkan bahan belajar untuk guru honorer agar mereka bisa lancar menjawab soal tes nanti.
Namun, di kalangan guru honorer K2 maupun nonkategori usia 35 tahun ke atas, mudah atau tidak soal yang diberikan, belum menjamin semuanya lulus. Sebab, ada unsur kesiapan mental yang jadi penentu.
Seperti pengakuan Dudi Abdullah. Guru honorer K2 di Kabupaten Garut ini pernah gagal dalam tes PPPK tahap pertama pada Februari 2019. Nilainya hanya terpaut beberapa poin dari passing grade.
"Pemerintah mengklaim soalnya mudah. Padahal ketika dihadapkan pada tes, bisa saja di hari itu kondisi honorer kurang fit, gugup, atau kurang fokus sehingga tidak lulus," kata Dudi kepada JPNN.com, Jumat (22/1).
Pengurus forum honorer K2 di Garut ini menambahkan, tidak adil bila pemerintah menjadikan hasil tes itu sebagai ukuran kualitas guru.
Guru honorer K2 yang usianya tidak muda lagi sering gugup ketika menghadapi tes. Kalau sudah gugup, apa yang dipelajari lupa semua.
Guru honorer K2 berserdik minta diberikan perlakuan khusus dalam seleksi PPPK April mendatang.
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- CPNS 2024 dan PPPK Terdampak Penundaan Pengangkatan Diminta Lapor
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN