Diberi Qualified Opinion dengan Dua Permasalahan
Rabu, 30 Mei 2012 – 02:46 WIB
JAKARTA - Pemerintah mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (opinion qualified) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan dua permasalahan. Pelaksanaan IP belum mencakup penilaian masa manfaat aset tetap sehingga pemerintah belum dapat melakukan penyusutan aset tetap. "Nilai aset tetap yang dilaporkan bisa berbeda secara signifikan jika pemerintah menyelesaikan dan mencatat seluruh IP," ujarnya.
Pertama, adanya permasalahan dalam pelaksanaan dan pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian (IP) atas aset tetap. Yaitu, Aset Tetap pada 10 Kementerian Negara / Lembaga (K/L). "Nilai perolehan Rp4,13 triliun tapi belum dilakukan IP," kata Ketua BPK Hadi Poernomo saat membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP tahun 2011, Selasa (29/5) pada rapat paripurna DPR. Kemudian Aset Tetap berupa Tanah Jalan Nasional pada Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp109,06 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya karena belum selesai dilakukan IP dan hasil IP tidak memadai.
Baca Juga:
Aset tetap hasil IP pada tiga K/L senilai Rp3,88 triliun dicatat ganda. Lalu, pencatatan hasil IP pada 40 K/L masih selisih nilai Rp1,54 triliun dengan nilai koreksi hasil IP pada Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN). Berikutnya, Aset Tetap pada 14 K/L senilai Rp6,89 triliun tidak diketahui keberadaannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (opinion qualified) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2011 dari
BERITA TERKAIT
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD