Diberi Tumpangan, Perkosa Anak Tuan Rumah

Diberi Tumpangan, Perkosa Anak Tuan Rumah
Diberi Tumpangan, Perkosa Anak Tuan Rumah
Ironisnya lanjut Karyadi, pelaku ternyata  baru enam bulan lalu tinggal di rumah korban. Korban diberi tumpangan seraya membantu pekerjaan di rumah. “Karena ayah korban sedang dalam tahanan polisi, pelaku dipanggil untuk bantu-bantu di rumah sekaligus diberi tumpangan tempat tinggal. Apalagi sejak ayah korban mendekam ditahanan, ibu korbanlah yang jadi tulang punggung keluarga dan jarang sekali berada di rumah,” kisah Karyadi.

Tidak membuang waktu, pihak kepolsian langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. “Pelaku ini di bekuk di Tanjung Cantik, desa Binusan,” tambahnya.

Hingga tadi malam , pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Nunukan. Pelaku  dijerat UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

“Hasil visum sudah ada, saat ini pelaku masih terus kita mintai keterangan lebih lanjut,” tutup Karyadi. (*/rin/dra)

NUNUKAN - Bejat, itulah ungkapan yang cocok buat pria yang tidak tahu berterima kasih karena sudah ditolong. Pria bernisial NA tega merengut kegadisan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News