Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Malah Garap Anak Tuan Rumah, Hamil, RD Syok
jpnn.com, TANGGAMUS - Seorang pemuda asal Jawa Tengah berinisial MZ, 19, ditangkap polisi karena mencabuli gadis berinisial PU, 16, di Tanggamus, Lampung.
Bahkan, perbuatan MZ menyebabkan PU yang masih duduk di kelas XI SMA hamil.
MZ diamankan anggota Satreskrim Polres Tanggamus saat berada di Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, sekitar pukul 12.30 WIB, Minggu (15/11).
Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, kasus ini bermula dari perkenalan antara MZ dan PU melalui media sosial Facebook.
Setelah merasa cukup dekat, MZ menyatakan akan ke Tanggamus untuk mencari pekerjaan.
“Ia datang ke keluarga korban dan meminta bantuan. Karena kasihan, ayah korban membantu mencarikan pekerjaan,” kata Edi Qorinas.
Tidak hanya itu. MZ juga diberi tumpangan tempat tinggal dan dipinjami sepeda motor.
Ternyata, itu hanya akal-akalan MZ. Pemuda itu kemudian mencabuli PU. Ini dilakukan di tempat kontrakannya di Kotaagung Timur. Peristiwa tersebut terjadi sejak April silam.
Seorang pemuda asal Jawa Tengah berinisial MZ, 19, ditangkap polisi karena mencabuli gadis berinisial PU, 16, di Tanggamus, Lampung.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun