Diberitakan Mangkir, Jaksa Irwan Dibela KPK
Selasa, 27 Juli 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Jaksa Irwan Nasution yang sebelumnya diberitakan mangkir untuk diperiksa sebagai saksi bagi Ary Muladi, diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, Irwan ternyata terlambat menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Kita sudah dapat konfirmasi dari Irwan, ternyata suratnya (panggilan pemeriksaan) datang terlambat sampai ke dia. Jadi dia (Irwan) tidak tahu," ujar Johan di KPK, Selasa (27/7).
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Irwan Nasution yang dipanggil untuk diperiksa KPK pada Senin (26/7) sebagai saksi lalu sempat dikabarkan mangkir. Irwan yang akan diperiksa sebagai saksi untuk Ary Muladi tidak muncul di KPK hingga sore hari.
Namun menurut Johan, berdasarkan penjelasan Irwan ke KPK, disebutkan bahwa jaksa yang pernah bersaksi di persidangan Anggodo Widjojo itu sedang ada tugas luar. "Jadi suratnya telat sampai ke dia (Irwan)," tandas Johan.
JAKARTA - Jaksa Irwan Nasution yang sebelumnya diberitakan mangkir untuk diperiksa sebagai saksi bagi Ary Muladi, diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat