Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini

Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ?m?engaku tidak pernah mencalonkan diri sebagai ketua lembaga antirasuah itu untuk menggantikan Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Novel merespons pemberitaan soal dirinya mencalonkan diri jadi ketua KPK setelah Firli Bahuri diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

"Saya, dalam suatu acara diskusi, katakan bahwa bila saya dipandang perlu untuk berkontribusi di KPK, maka saya akan mendaftar untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK, bukan mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli," kata Novel kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu
.
Novel menjelaskan dia tidak pernah mencalonkan dirinya sebagai ketua KPK, karena mekanisme penggantian pimpinan di lembaga itu sudah diatur dalam UU KPK.

"Mekanisme penggantian pimpinan KPK ditentukan dalam Undang-Undang KPK," tambahnya.

Pernyataan Novel tersebut untuk merespons sejumlah pemberitaan yang menyebut bahwa dia mencalonkan diri sebagai ketua KPK pengganti Firli Bahuri.

"Ada Berita yang katakan bahwa saya mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli. Berita tersebut tidak benar dan saya tidak pernah berkata demikian," tulis Novel pada akun media sosial X @nazaqistsha yang diunggah Jumat malam (24/11).

Menurut Novel, hal terpenting dilakukan adalah mengusut dan menghukum berat semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri.

"Sekarang ini, yang penting adalah semua yang terlibat dalam kasus Firli harus diusut dan dihukum berat, sehingga KPK bisa diselamatkan agar kembali menjadi harapan," tutur Novel.

Novel Baswedan beri penjelasan merespons pemberitaan dirinya disebut mencalonkan diri jadi ketua KPK pengganti Firli Bahuri yang tersangka pemerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News