Diberitakan Tersangka, Pengacara Novi Bingung
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 20:16 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebutkan kliennya sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan di Jalan Hayam Wuruk menuju Harmoni, Jakarta Barat, Kamis (11/10) lalu. Pasalnya, hingga saat ini model yang hanya mengenakan bra dan celana dalam saat menabrak polisi belum dimintai keterangan oleh penyidik.
"Saya bingung, media sudah memberitakan tersangka. Padahal sejauh ini belum ada pemeriksaan," kata Chris kepada wartawan di RS Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (13/10).
Baca Juga:
Chris mengakui, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan atas status kliennya. Makanya, ia menyayangkan atas pemberitaan yang sudah menyebutkan Novi sebagai tersangka. "Saya juga tidak tahu," katanya.
Seperti yang diberitakan, Novi yang model majalah dewasa Kamis lalu mengendarai Honda Jazz warna merah dengan plat B 18064 POP menabrak 7 orang di kawasan perempatan Jalan Ketapang, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
JAKARTA - Kuasa Hukum Novi Amalia, Chris Sam Siwu mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebutkan kliennya sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS