Dibesuk Pengacara Nazar, Neneng Langsung Curhat
Jumat, 15 Juni 2012 – 18:25 WIB

Dibesuk Pengacara Nazar, Neneng Langsung Curhat
JAKARTA - Tesangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni langsung berkeluh-kesah saat disambangi Tim Penasehat Hukum Nazaruddin di Rutan KPK, Jumat (15/6). Saat ditemui para pengacara Nazaruddin, Neneng mempertanyakan penangkapannya yang berlanjut dengan pemeriksaan marathon, sekaligus mempersoalkan dasar dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Karenanya Hotman khawatir kejanggalan proses persidangan atas Nazaruddin akan terulang saat Neneng diadili di Pengadilan Tipikor Jakarata. "Kita takut terulang lagi seperti kasus Nazar, padahal menurut KUHAP, penyidik wajib menerangkan tuduhan," jelas Hotman.
Salah satu anggota Tim Pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, di KPK, Jumat (15/6) sore mengungkapkan, sejak ditangkap pada Rabu (13/6) lalu Neneng langsung diperiksa hingga subuh pada keesolan harinya (14/6). "Apa yang dituduhkan ke saya, itu pertanyaan Ibu Neneng," kata Hotman menirukan keluhan istri M Nazaruddin itu.
Tapi menurut Hotma, penyidik KPK bernama Bambang Ferdiyanto tidak memberi penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan Neneng. "Nanti saja di persidangan," kata Hotman menirukan jawaban penyidik KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Tesangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni langsung berkeluh-kesah saat disambangi Tim Penasehat Hukum Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya