Dibesuk Pengacara Nazar, Neneng Langsung Curhat
Jumat, 15 Juni 2012 – 18:25 WIB
JAKARTA - Tesangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni langsung berkeluh-kesah saat disambangi Tim Penasehat Hukum Nazaruddin di Rutan KPK, Jumat (15/6). Saat ditemui para pengacara Nazaruddin, Neneng mempertanyakan penangkapannya yang berlanjut dengan pemeriksaan marathon, sekaligus mempersoalkan dasar dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Karenanya Hotman khawatir kejanggalan proses persidangan atas Nazaruddin akan terulang saat Neneng diadili di Pengadilan Tipikor Jakarata. "Kita takut terulang lagi seperti kasus Nazar, padahal menurut KUHAP, penyidik wajib menerangkan tuduhan," jelas Hotman.
Salah satu anggota Tim Pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, di KPK, Jumat (15/6) sore mengungkapkan, sejak ditangkap pada Rabu (13/6) lalu Neneng langsung diperiksa hingga subuh pada keesolan harinya (14/6). "Apa yang dituduhkan ke saya, itu pertanyaan Ibu Neneng," kata Hotman menirukan keluhan istri M Nazaruddin itu.
Tapi menurut Hotma, penyidik KPK bernama Bambang Ferdiyanto tidak memberi penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan Neneng. "Nanti saja di persidangan," kata Hotman menirukan jawaban penyidik KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Tesangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni langsung berkeluh-kesah saat disambangi Tim Penasehat Hukum Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun