Dibesuk Pengacara Nazar, Neneng Langsung Curhat
Jumat, 15 Juni 2012 – 18:25 WIB
JAKARTA - Tesangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni langsung berkeluh-kesah saat disambangi Tim Penasehat Hukum Nazaruddin di Rutan KPK, Jumat (15/6). Saat ditemui para pengacara Nazaruddin, Neneng mempertanyakan penangkapannya yang berlanjut dengan pemeriksaan marathon, sekaligus mempersoalkan dasar dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Karenanya Hotman khawatir kejanggalan proses persidangan atas Nazaruddin akan terulang saat Neneng diadili di Pengadilan Tipikor Jakarata. "Kita takut terulang lagi seperti kasus Nazar, padahal menurut KUHAP, penyidik wajib menerangkan tuduhan," jelas Hotman.
Salah satu anggota Tim Pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, di KPK, Jumat (15/6) sore mengungkapkan, sejak ditangkap pada Rabu (13/6) lalu Neneng langsung diperiksa hingga subuh pada keesolan harinya (14/6). "Apa yang dituduhkan ke saya, itu pertanyaan Ibu Neneng," kata Hotman menirukan keluhan istri M Nazaruddin itu.
Tapi menurut Hotma, penyidik KPK bernama Bambang Ferdiyanto tidak memberi penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan Neneng. "Nanti saja di persidangan," kata Hotman menirukan jawaban penyidik KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Tesangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni langsung berkeluh-kesah saat disambangi Tim Penasehat Hukum Nazaruddin
BERITA TERKAIT
- Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan
- Prabowo Resmi Lantik 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya