Dibesuk Pengacara Nazar, Neneng Langsung Curhat

Dibesuk Pengacara Nazar, Neneng Langsung Curhat
Dibesuk Pengacara Nazar, Neneng Langsung Curhat
JAKARTA - Tesangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni langsung berkeluh-kesah saat disambangi Tim Penasehat Hukum Nazaruddin di Rutan KPK, Jumat (15/6). Saat ditemui para pengacara Nazaruddin, Neneng mempertanyakan penangkapannya yang berlanjut dengan pemeriksaan marathon, sekaligus mempersoalkan dasar dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Salah satu anggota Tim Pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, di KPK, Jumat (15/6) sore mengungkapkan, sejak ditangkap pada Rabu (13/6) lalu Neneng langsung diperiksa hingga subuh pada keesolan harinya (14/6). "Apa yang dituduhkan ke saya, itu pertanyaan Ibu Neneng," kata Hotman menirukan keluhan istri M Nazaruddin itu.

Tapi menurut Hotma, penyidik KPK bernama Bambang Ferdiyanto tidak memberi penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan Neneng.  "Nanti saja di persidangan," kata  Hotman menirukan jawaban penyidik KPK.

Karenanya Hotman khawatir kejanggalan proses persidangan atas Nazaruddin akan terulang saat Neneng diadili di Pengadilan Tipikor Jakarata.  "Kita takut terulang lagi seperti kasus Nazar, padahal menurut KUHAP, penyidik wajib menerangkan tuduhan," jelas Hotman.

JAKARTA - Tesangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni langsung berkeluh-kesah saat disambangi Tim Penasehat Hukum Nazaruddin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News