Dibesuk Pengacara Nazar, Neneng Langsung Curhat
Jumat, 15 Juni 2012 – 18:25 WIB
Pengacara kondang itu juga mengungkapkan, Neneng terus-menerus menanyakan sangkaan dari KPK. Karena menurut KUHAP, kata Hotman, seseorang yang diperiksa dan hasil pemeriksaannya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah harus jelas substansi kasusnya.
Sementara saat Neneng diperiksa usai ditangkap, ada beberapa hal yang ditanyakan KPK. Di antaranya cara Neneng kembali ke Indonesia dan kaitannya dengan dua Warga Negara Malaysia yang juga ditangkap KPK.
"Neneng menjawab tidak mengenal orang Malaysia tersebut. Tidak benar Ibu Neneng naik kapal laut dengan orang Malaysia itu dan tidak benar dia naik pesawat dari Batam dengan mereka," jelas Hotman.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tesangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni langsung berkeluh-kesah saat disambangi Tim Penasehat Hukum Nazaruddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air