Dibesuk Pengacara Nazar, Neneng Langsung Curhat
Jumat, 15 Juni 2012 – 18:25 WIB
Pengacara kondang itu juga mengungkapkan, Neneng terus-menerus menanyakan sangkaan dari KPK. Karena menurut KUHAP, kata Hotman, seseorang yang diperiksa dan hasil pemeriksaannya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah harus jelas substansi kasusnya.
Sementara saat Neneng diperiksa usai ditangkap, ada beberapa hal yang ditanyakan KPK. Di antaranya cara Neneng kembali ke Indonesia dan kaitannya dengan dua Warga Negara Malaysia yang juga ditangkap KPK.
"Neneng menjawab tidak mengenal orang Malaysia tersebut. Tidak benar Ibu Neneng naik kapal laut dengan orang Malaysia itu dan tidak benar dia naik pesawat dari Batam dengan mereka," jelas Hotman.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tesangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni langsung berkeluh-kesah saat disambangi Tim Penasehat Hukum Nazaruddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru