Dibidik KPK, Nazaruddin Terlanjur ke Singapura
Kamis, 26 Mei 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin semakin terjepit. Nazaruddin yang baru saja dilengserkan dari kursi Bendahara Umum (Bendum) ternyata juga masuk dalam daftar cegah Imigrasi sehingga dilarang ke luar negeri. Sejak Selasa (24/5) lalu, Nazaruddin sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk daftar cegah.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengakui bahwa KPK memang telah meminta direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi mencegah Nazaruddin. "Dua hari kita kirim," ujar Johan melalui layanan pesan Blackberry, Kamis (26/5).
Ditjen Imigrasi pun merespon permintaan KPK itu. Namun sayangnya, Nazaruddin sudah terlanjur pergi ke Singapura pada Senin (23/5) malam lalu sekitar pukul 19.30.
Menteri Hukum dan HAM yang menjadi atasan Dirjen Imigrasi mengungkapkan, Nazaruddin pergi ke luar negeri dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. "Dia (Nazaruddin) sudah pergi ke luar negeri tanggal 23 Mei. Saya ada data-datanya. Jam 19.30 wib pakai Garuda,’’ kata Patrialis di Jakarta, Kamis (26/5)
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin semakin terjepit. Nazaruddin yang baru saja dilengserkan dari kursi Bendahara Umum (Bendum) ternyata
BERITA TERKAIT
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya