Dibidik KPK, Nazaruddin Terlanjur ke Singapura

Dibidik KPK, Nazaruddin Terlanjur ke Singapura
Dibidik KPK, Nazaruddin Terlanjur ke Singapura
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin semakin terjepit. Nazaruddin yang baru saja dilengserkan dari kursi Bendahara Umum (Bendum) ternyata juga masuk dalam daftar cegah Imigrasi sehingga dilarang ke luar negeri. Sejak Selasa (24/5) lalu, Nazaruddin sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk daftar cegah.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengakui bahwa KPK memang telah meminta direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi mencegah Nazaruddin. "Dua hari kita kirim," ujar Johan melalui layanan pesan Blackberry, Kamis (26/5).

Ditjen Imigrasi pun merespon permintaan KPK itu. Namun sayangnya, Nazaruddin sudah terlanjur pergi ke Singapura pada Senin (23/5) malam lalu sekitar pukul 19.30.

 

Menteri Hukum dan HAM yang menjadi atasan Dirjen Imigrasi mengungkapkan, Nazaruddin pergi ke luar negeri dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. "Dia (Nazaruddin) sudah pergi ke luar negeri tanggal 23 Mei. Saya ada data-datanya. Jam 19.30 wib pakai Garuda,’’ kata Patrialis di Jakarta, Kamis (26/5)

JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin semakin terjepit. Nazaruddin yang baru saja dilengserkan dari kursi Bendahara Umum (Bendum) ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News