Dibidik KPK, Nazaruddin Terlanjur ke Singapura
Kamis, 26 Mei 2011 – 22:00 WIB

Dibidik KPK, Nazaruddin Terlanjur ke Singapura
Namun Patrialis tak mau disudutkan lantaran Nazaruddin terlanjur lolos ke Singapura. Alasannya, pihaknya hanya menjalankan permintaan KPK. "Kita terima (permintaan KPK) pada 24 Mei, sekiar pukul 18.00. Jadi setelah sekitar 24 jam (setelah Nazaruddin pergi ke Singapura)," ujar Patrialis.
Meski demikian ditegaskan pula, pihaknya bisa saja mencabut paspor Nazaruddin. Namun menurut menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hal tersebut tergantung KPK.
Terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan bahwa pada pekan depan KPK akan memeriksa Nazaruddin. Anggota DPR yang terpilih dari daerah pemilihan Lumajang-Jember itu diharapkan bisa memenuhi panggilan KPK.
"Harapan kami Pak Nazaruddin itu juga kan punya martabat, punya harga diri. Kami hormati dan keterangan dari Nazaruddin tentu saja akan memberikan kontribusi besar buat upaya KPK dan kita semuanya untuk membongkar barang-barang yang tidak benar," ujar Busyro saat ditemui usai penandantananan nota kesepamahaman dengan Kementrian BUMN, Kamis (26/5).
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin semakin terjepit. Nazaruddin yang baru saja dilengserkan dari kursi Bendahara Umum (Bendum) ternyata
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin