Dibilang Nikah Main-Main, Kim Kardashian Gugat ke Pengadilan
Selasa, 15 November 2011 – 22:44 WIB

Dibilang Nikah Main-Main, Kim Kardashian Gugat ke Pengadilan
Menurutnya, Jaxson hanya bekerja untuknya dalam satu proyek. Itu pun tidak lama. Merasa klaim yang dikeluarkan Jaxson tidak benar, Kim menuntut ganti rugi USD 200 ribu (sekitar Rp 1,7 miliar). (c7/any)
Baca Juga:
KIM Kardashian tak terima jika pernikahannya dengan Kris Humphries yang berlangsung se lama 72 hari disebut sebagai per mainan belaka. Karena itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Seputar Putusan Cerai Baim Wong dari Paula Verhoeven
- Rayakan 30 Tahun, Tipe-X Gelar Tur Spesial Hingga Rilis Album ke-8
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Begituan secara Virtual, Ayu Aulia Bongkar Isi Surat Perjanjian
- Ini Jadwal Sidang Perdana Perceraian Arya Saloka dan Putri Anne
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Terbukti Berselingkuh dari Baim Wong, Paula Verhoeven Tak Dapatkan Nafkah Ini