Dibilang Nikah Main-Main, Kim Kardashian Gugat ke Pengadilan

Dibilang Nikah Main-Main, Kim Kardashian Gugat ke Pengadilan
Dibilang Nikah Main-Main, Kim Kardashian Gugat ke Pengadilan
Menurutnya, Jaxson hanya bekerja untuknya dalam satu proyek. Itu pun tidak lama. Merasa klaim yang dikeluarkan Jaxson tidak benar, Kim menuntut ganti rugi USD 200 ribu (sekitar Rp 1,7 miliar). (c7/any)

KIM Kardashian tak terima jika pernikahannya dengan Kris Humphries yang berlangsung se lama 72 hari disebut sebagai per mainan belaka. Karena itu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News