Dibina 6 Bulan, Dilepas, Malah Maling Roda di Markas Polisi

Dibina 6 Bulan, Dilepas, Malah Maling Roda di Markas Polisi
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - KAIMANA - IS (17) warga Kaimana, Papua Barat harus kembali menjadi tahanan Polres Kaimana. Remaja yang sempat menjadi warga binaan di mapolres itu diduga melakukan pencurian dua buah roda sepeda motor barang bukti (BB) di gudang Satuan Lantas Polres Kaimana.

Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Dayat membenarkan kejadian tersebut dan menyesali perbuatan pelaku. “Kami sangat menyesal karena dia (pelaku) sudah dibina selama enam bulan lamanya. Dan beberapa waktu lalu, setelah mengikuti perkembangannya, kami tidak menemukan lagi kebiasaan yang lama yakni mencuri. Akhirnya kami kembalikan ke keluarga, namun saat ini dia datang dan mencuri lagi di Polres,” ujar Kasat dengan nada sesal.

Dayat menambahkan, selama menjalani hukuman di Polres Kaimana, pelaku memang dianggap seperti anak sendiri, diperlakukan dengan baik. Bahkan, tinggal dan tidur di Polres Kaimana. “Jadi sekarang kami akan tetap proses tindakan yang bersangkutan. Memang kemarin anaknya masih di bawah umur, namun karena berulang-ulang kali melakukan tindakan serupa, sebaiknya dilanjutkan saja prosesnya hingga ke pengadilan,” katanya.

Penahanan kembali pelaku ini berawal dari rekaman CCTV dari Lantas Polres Kaimana. Pihak Polres Kaimana meyakini sosok dalam rekaman itu adalah IS. Wajahnya sudah tak asing karena setiap hari makan dan tidur bersama Polres.

Pelaku masuk ada malam hari dan membuka dua ban sepeda motor barang bukti di gudang Lantas Polres Kaimana. Setelah membuka ban tersebut, pelaku mengikuti jalan belakang, melewati kali dan kabur. 

Dari pantauan Radar Sorong kemarin di Polres Kaimana, ibunda pelaku mendatangi satuan Reskrim untuk memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait dengan kasus yang melibatkan anaknya. Memang sebelumnya, ibunda pelaku tidak menerima perlakuan polisi terhadap pelaku, namun setelah dijelaskan terkait dengan duduk persoalan, barulah ibunda pelaku menyadari akan hal itu. 

Setelah mendapatkan penjelasan ibunda pelaku dan salah satu keluarganya akhirnya meninggalkan Polres Kaimana. Sementara pelaku IS, hingga kini masih mendekam di Hotel Perdeo milik Polres Kaimana untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (nic/adk/jpnn)


KAIMANA - IS (17) warga Kaimana, Papua Barat harus kembali menjadi tahanan Polres Kaimana. Remaja yang sempat menjadi warga binaan di mapolres itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News