Dibolehkan Berpuasa Tidak Ikut Jadwal Pemerintah
Muhammadiyah 28 Juni, Pemerintah 29 Juni

jpnn.com - JAKARTA -- Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Jumat (27/6) menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Minggu, 29 Juni 2014. Meskipun sudah menjadi keputusan, namun pemerintah tidak akan memaksa bagi muslimin yang memilik pendapat berbeda.
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan pemerintah memberikan kekeluasaan bagi umat Islam yang tidak mengawali 1 Ramadhan berdasarkan ketetapan pemerintah itu.
"Tentu pemerintah memberikan kebebasan kepada semua, karena ini adalah wilayah peribadatan yang tentu tidak dalam posisi pemerintah untuk memaksa semua orang mengikuti," kata Lukman usai Sidang Isbat, Jumat (27/6) malam dalam jumpa pers.
Lukman menambahkan, pemerintah punya tanggungjawab untuk memberikan arahan dan pedoman soal kapan puasa itu diawali. Karenanya, Sidang Isbat digelar yang merupakan realisasi Undang-undang nomor 3 tahun 2006 yang mengamanahkan pemerintah menetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Zulhijjah.
"Ini dilakukan agar semua warga negara punya kepastian hukum, pegangan hukum dan pedoman," kata bekas Wakil Ketua MPR ini.
Sebelumnya, organisasi berbasis Islam terbesar kedua, Muhammadiyah telah menentukan 1 Ramadan, Sabtu (28/6). Keputusan ini didasarkan pada hasil hisab wujudul hilal yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat Muhammadiyah. (boy/awa/jpnn)
JAKARTA -- Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Jumat (27/6) menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Minggu, 29 Juni 2014. Meskipun sudah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO