Diborgol dan Ditelanjangi di Tahanan Malaysia
Rabu, 25 Agustus 2010 – 00:30 WIB
JAKARTA – Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang sempat ditangkap Polisi Diraja Malaysia yakni Asriadi, Erwan dan Seivo Wewengkang, bersaksi di depan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR, Selasa (24/8) sore. Sesuai agenda, raker itu digelar antara Komisi I DPR dengan Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso.
Namun Seivo, Asriadi dan Erwan seolah menjadi ‘bintang’ di RDP itu. Laksana pejabat tinggi negara, ketiganya duduk di barisan depan kursi partner rapat Komisi I DPR. Ketiganya didampingi Dirjen P2SDKP Aji Sularso.
Hujan deras disertai angina kencang di luar gedung seolah juga berpindah ke ruang rapat Komisi I DPR. Ketiganya pun dihujani pertanyaan oleh kalangan Komisi I DPR. Hanya saja, dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR, Tb Hasanudin itu, Seivo terlihat lebih banyak memberikan kesaksian disbanding dua orang rekannya.
Kesaksian ketiganya pun diawali ketika anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Yorrys Raweyai, meminta kronologis peristiwa itu. Seivo pun menuturkan, pada tanggal 13 Agustus Sore, dirinya bersama Asriadi dan Erwan pergi ke Tanjung Berakit dengan. “Ada indikasi (kehadiran kapal nelayan Malaysia) berupa banyak lampu Pak,” ujar Seivo mengawali kisahnya.
JAKARTA – Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang sempat ditangkap Polisi Diraja Malaysia yakni Asriadi,
BERITA TERKAIT
- Menhut Melibatkan Akademisi Demi Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta