Diborgol dan Ditelanjangi di Tahanan Malaysia
Rabu, 25 Agustus 2010 – 00:30 WIB

Tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Erwan, Asriadi dan Seivo Wewengkang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR, Selasa (24/8). Foto : M Ramli/Jawa Pos
“Jadi kalian pakai atribut seperti sekarang ini?” selidik Tb Hasanuddin dari kursi pimpinan rapat.
“Iya Pak. Lengkap seperti ini. Kami lalu dibawa ke kantor Polsek kalau di Indonesia. Lalu ke Polres di Tanah Tinggi. Jadi kita disuruh buka seragam kita ini, lalu kita disuruh pakai t-shirt. Lalu di penjara kita disuruh pakai celana saja,”papar Seivo.
Dari penuturan Seivo, polisi Malaysia juga tidak bertanya. “Mereka tidak banyak bertanya (soal) kronologis. Hanya tanya nama dan sudah berapa lama bekerja,” sambung Seivo. Selanjutnya masih pada hari yang sama, menjelang tengah malam ketiganya dimasukkan ke ruang tahanan.
Namun baru pada hari Senin (16/8) pagi, baru ada pejabat dari Konjen RI di Malaysia yang bias menemui Seivo, Asriadi dan Erwan. “Soalnya week end (akhir pekan) katanya, Pak,” ucap Seivo.
JAKARTA – Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang sempat ditangkap Polisi Diraja Malaysia yakni Asriadi,
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin