Diborong Tesla Hingga Rp21 Triliun, Bitcoin Tembus Rp650 Juta
Menariknya lagi, meski memiliki pasokan terbatas, siapa pun masih bisa memiliki Bitcoin. Ini karena ‘Raja Kripto’ tersebut bisa ditransaksikan dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil Rp10 ribu.
Oscar juga mengimbau masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena Bitcoin sudah memiliki legalitas di Indonesia.
Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sendiri sebagai tempat perdagangan kripto secara online telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Jadi, Bitcoin tidak hanya milik para korporasi atau konglomerat. Meskipun harganya ratusan juta, Bitcoin bisa dimiliki oleh siapa pun dengan pecahan terkecil Rp10 ribu saja,” seru Oscar.(Antara/jpnn)
Dalam dua hari, kenaikan Bitcoin mencapai sekitar 20,9 persen, di mana sebelumnya, Bitcoin dijual Rp540 juta.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Harga Bitcoin Terus Melambung Kalahkan Perak
- Harga Bitcoin & Aset Kripto Lain Naik Signifikan
- Dampak Pemilu AS, Harga Bitcoin Tembus Rp1,2 Miliar
- Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
- Bitcoin Tembus Rp1,117 Miliar, Pertanda Kepercayaan Investor kepada Aset Digital Meningkat
- Memasuki Kuartal IV 2024, Upbit Indonesia Soroti Tren Investasi Kripto