Diborong Tesla Hingga Rp21 Triliun, Bitcoin Tembus Rp650 Juta

Menariknya lagi, meski memiliki pasokan terbatas, siapa pun masih bisa memiliki Bitcoin. Ini karena ‘Raja Kripto’ tersebut bisa ditransaksikan dengan pecahan desimal hingga pecahan terkecil Rp10 ribu.
Oscar juga mengimbau masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena Bitcoin sudah memiliki legalitas di Indonesia.
Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sendiri sebagai tempat perdagangan kripto secara online telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Jadi, Bitcoin tidak hanya milik para korporasi atau konglomerat. Meskipun harganya ratusan juta, Bitcoin bisa dimiliki oleh siapa pun dengan pecahan terkecil Rp10 ribu saja,” seru Oscar.(Antara/jpnn)
Dalam dua hari, kenaikan Bitcoin mencapai sekitar 20,9 persen, di mana sebelumnya, Bitcoin dijual Rp540 juta.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Pintu Academy Beri Kiat Mengelola FOMO dalam Investasi Kripto
- Pintu Academy Bahas Soal Fork Dalam Blockchain
- Bitcoin Bertahan di Atas USD 80 Ribu, Investor Makin Optimistis
- Pintu Academy Soroti Pentingnya Analisis Sentimen Pasar dalam Strategi Investasi
- AS Bangun Cadangan Bitcoin, jadi Sinyal Positif Bagi Regulasi Kripto Indonesia?