Diboyong Lagi Ke Polda, Antasari Pasrah
Selasa, 25 Agustus 2009 – 16:49 WIB
JAKARTA- Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengaku pasrah dan menghormati proses hukum lantaran kembali lagi menjadi tahanan titipan Polda Metro Jaya. "Semua proses harus kita homarti, itu proses penegakan hukum. Saya kan juga selaku penegak hukum, (jadi) mengetahui proses itu," kata Antasari saat dimintai komentar terkait pelimpahan berkas oleh pihak kepolisian kepada tim kejaksaan.
Awalnya, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, melalui pengacaranya, Antasari mengaku keberatan jika harus dikembalikan ke tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Setelah diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan, Antasari Azhar, tiba di Polda Metro Jaya, untuk kemudian menjadi tahanan titipan. Antasari tiba di Markas Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.00 WIB, tanpa didampingi pengacaranya. Kedatangan Antasari langsung disambut pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengaku pasrah dan menghormati proses hukum lantaran kembali lagi menjadi tahanan titipan Polda Metro
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap