Diboyong Lagi Ke Polda, Antasari Pasrah
Selasa, 25 Agustus 2009 – 16:49 WIB
JAKARTA- Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengaku pasrah dan menghormati proses hukum lantaran kembali lagi menjadi tahanan titipan Polda Metro Jaya. "Semua proses harus kita homarti, itu proses penegakan hukum. Saya kan juga selaku penegak hukum, (jadi) mengetahui proses itu," kata Antasari saat dimintai komentar terkait pelimpahan berkas oleh pihak kepolisian kepada tim kejaksaan.
Awalnya, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, melalui pengacaranya, Antasari mengaku keberatan jika harus dikembalikan ke tahanan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Setelah diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan, Antasari Azhar, tiba di Polda Metro Jaya, untuk kemudian menjadi tahanan titipan. Antasari tiba di Markas Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.00 WIB, tanpa didampingi pengacaranya. Kedatangan Antasari langsung disambut pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengaku pasrah dan menghormati proses hukum lantaran kembali lagi menjadi tahanan titipan Polda Metro
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024