Diboyong Lagi Ke Polda, Antasari Pasrah
Selasa, 25 Agustus 2009 – 16:49 WIB
Dia meyakini, Jaksa Penuntut Umum telah bekerja sesuai dengan prosedur, dan tidak akan sembarangan.
Baca Juga:
"Pasti diteliti, dilihat perlembar. Ini kan akan digunakan jaksa di persidangan," tambahnya, sebelum berlalu menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya.(lev/JPNN)
JAKARTA- Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengaku pasrah dan menghormati proses hukum lantaran kembali lagi menjadi tahanan titipan Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang