Dibuat Mudah Sajalah, Terbitkan Keppres Pengangkatan Honorer K2 jadi PNS

Dibuat Mudah Sajalah, Terbitkan Keppres Pengangkatan Honorer K2 jadi PNS
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih tidur di jalan depan Istana Negara, Selasa (30/10) malam. Foto: Mesya/JPNN.com

BACA JUGA: Jika Serius Ingin Tuntaskan Honorer K2, Syarat Pendaftaran PPPK Harus Diubah

"Saya anggap PPPK adalah sebuah proses, bukan tujuan akhir perjuangan PHK2I. Kami akan terus berjuang sampai ke tujuan akhir yaitu PNS," pungkas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)


Bidan PTT usia di atas 35 tahun bisa menjadi PNS, mestinya para honorer K2 juga bisa diangkat menjadi PNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News