Dibuat Mudah Sajalah, Terbitkan Keppres Pengangkatan Honorer K2 jadi PNS
Sabtu, 10 Agustus 2019 – 05:27 WIB

Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih tidur di jalan depan Istana Negara, Selasa (30/10) malam. Foto: Mesya/JPNN.com
BACA JUGA: Jika Serius Ingin Tuntaskan Honorer K2, Syarat Pendaftaran PPPK Harus Diubah
"Saya anggap PPPK adalah sebuah proses, bukan tujuan akhir perjuangan PHK2I. Kami akan terus berjuang sampai ke tujuan akhir yaitu PNS," pungkas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)
Bidan PTT usia di atas 35 tahun bisa menjadi PNS, mestinya para honorer K2 juga bisa diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS