Dibui 7 Tahun Diduga Masih Terima Gaji
jpnn.com - TOBELO - Meskipun sudah divonis 7 tahun penjara dalam kasus Alkes RSUD Tobelo, namun mantan Dirut RSUD Tobelo Nikson B Kroons dikabarkan masih menikmati gaji dari Pemkab Halut. Dr Nikson sendiri tercatat sebagai PNS Halut itu status PNS-nya masih melekat.
Hal ini mencuat setelah istri tersangka masih bolak-balik di RSUD mengambil gajinya. "ÂMasak sudah divonis 7 tahun penjara, tapi mantan Dirut RSUD Tobelo masih menikmati gaji dari Pemda Halut,"Â kata salah satu petugas RSUD Tobelo.
Kepala DPKAD Halut Fredi Tjandua dikonfirmasi menegaskan jika informasi itu benar, pihaknya akan mengkroscek permintaan gaji dari RSUD Tobelo padanya. Dengan bukti itu jika ditemukan pihaknya langsung menghentikan. Karena sesuai Undang undang tidak lagi diperbolehkan menerima gaji.
"ÂNanti saya kroscek permintaan gaji RSUD Tobelo, jika kedapatan langsung saya hentikan," tegasnya.(sam/ici)
TOBELO - Meskipun sudah divonis 7 tahun penjara dalam kasus Alkes RSUD Tobelo, namun mantan Dirut RSUD Tobelo Nikson B Kroons dikabarkan masih menikmati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri