Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
Senin, 18 April 2011 – 19:55 WIB
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka penghilangan pasal dalam kasus Gayus Tambunan itu. Sehubungan dengan itulah, pihak Cirus sendiri hingga kini mengaku belum berniat mengajukan penangguhan penahanan. "Sementara, ya iya (tidak mengajukan penangguhan)," tambah Parlindungan.
Namun kendati sudah ditahan, pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga, menyebut bahwa kliennya itu tetap bahagia meski berada dalam ruang pesakitan. "Dia terima. Make it happy aja. Dia tetap happy," ujar Parlindungan di Mabes Polri, Senin (18/4) sore.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, polisi mengeluarkan surat penangkapan untuk jaksa Cirus, Jumat (15/4) malam, usai menjalani pemeriksaan. Dengan penangkapan itu, Cirus pun langsung ditahan untuk 1 x 24 jam. Namun demikian, keesokan harinya masa penangkapan itu diubah menjadi penahanan, hingga membuat jaksa yang menyeret Antasari Azhar ke hotel prodeo itu tetap ditahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada