Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
Senin, 18 April 2011 – 19:55 WIB

Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka penghilangan pasal dalam kasus Gayus Tambunan itu. Sehubungan dengan itulah, pihak Cirus sendiri hingga kini mengaku belum berniat mengajukan penangguhan penahanan. "Sementara, ya iya (tidak mengajukan penangguhan)," tambah Parlindungan.
Namun kendati sudah ditahan, pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga, menyebut bahwa kliennya itu tetap bahagia meski berada dalam ruang pesakitan. "Dia terima. Make it happy aja. Dia tetap happy," ujar Parlindungan di Mabes Polri, Senin (18/4) sore.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, polisi mengeluarkan surat penangkapan untuk jaksa Cirus, Jumat (15/4) malam, usai menjalani pemeriksaan. Dengan penangkapan itu, Cirus pun langsung ditahan untuk 1 x 24 jam. Namun demikian, keesokan harinya masa penangkapan itu diubah menjadi penahanan, hingga membuat jaksa yang menyeret Antasari Azhar ke hotel prodeo itu tetap ditahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun