Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
Senin, 18 April 2011 – 19:55 WIB

Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka penghilangan pasal dalam kasus Gayus Tambunan itu. Sehubungan dengan itulah, pihak Cirus sendiri hingga kini mengaku belum berniat mengajukan penangguhan penahanan. "Sementara, ya iya (tidak mengajukan penangguhan)," tambah Parlindungan.
Namun kendati sudah ditahan, pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga, menyebut bahwa kliennya itu tetap bahagia meski berada dalam ruang pesakitan. "Dia terima. Make it happy aja. Dia tetap happy," ujar Parlindungan di Mabes Polri, Senin (18/4) sore.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, polisi mengeluarkan surat penangkapan untuk jaksa Cirus, Jumat (15/4) malam, usai menjalani pemeriksaan. Dengan penangkapan itu, Cirus pun langsung ditahan untuk 1 x 24 jam. Namun demikian, keesokan harinya masa penangkapan itu diubah menjadi penahanan, hingga membuat jaksa yang menyeret Antasari Azhar ke hotel prodeo itu tetap ditahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka
BERITA TERKAIT
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Menteri Agama: Masjid PIK Miniatur Indonesia
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Pertamina Ganti Oli Gratis Bagi 1.000 Motor yang Terdampak Banjir di Jabodetabek