Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
Senin, 18 April 2011 – 19:55 WIB

Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
Sebagaimana diketahui pula sebelumnya, polisi menetapkan Cirus sebagai tersangka bersama mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, dalam sangkaan upaya menghalang-halangi pemberantasan tindak pidana korupsi. Polisi menduga para tersangka itu terlibat dalam dugaan penghilangan pasal korupsi dalam berkas penuntutan Gayus, saat berperkara di PN Tangerang tahun 2009 lalu. Konon akibat penghilangan (pasal) itulah, Gayus terbebas dari jerat hukum. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti