Dibui, Cirus Tetap 'Happy'
Senin, 18 April 2011 – 19:55 WIB
Sebagaimana diketahui pula sebelumnya, polisi menetapkan Cirus sebagai tersangka bersama mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, dalam sangkaan upaya menghalang-halangi pemberantasan tindak pidana korupsi. Polisi menduga para tersangka itu terlibat dalam dugaan penghilangan pasal korupsi dalam berkas penuntutan Gayus, saat berperkara di PN Tangerang tahun 2009 lalu. Konon akibat penghilangan (pasal) itulah, Gayus terbebas dari jerat hukum. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) lalu. Ini merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan