Dibuka Lagi, Penempatan TKI Rumah Tangga ke Malaysia
Rabu, 16 November 2011 – 19:42 WIB
”Sebagai salah satu persiapan dan mengawali implementasi Amandemen MoU 2006 maka kedua negara telah sepakat untuk membentuk Joint Task Force (JTF) atau Satuan Tugas Gabungan. Pembentukan JTF juga dimaksudkan untuk memberikan bantuan penyelesaian yang tepat dan cepat bagi berbagai permasalahan yang muncul di lapangan, ”kata Muhaimin.
Dalam pertemuan JTF Indonesia-Malaysia ini telah menyepakati skema penempatan yang diformulasikan bersama dan akan segera disosialisasikan kepada stakeholders dan Kedua pihak akan menerapkan law enforcement secara tegas terhadap PPTKIS/agen yang tidak melakukan penempatan TKI sesuai dengan protokol MoU.
Dijelaskan Muhaimin, JTF tersebut berada di Indonesia dan Malaysia. JTF Indonesia terdiri dari unsur Kemenakertrans, Kemenlu, Kemenhukum dan HAM, Kemeneg PP dan Perlindungan Anak, BNP2TKI, serta Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, sedangkan JTF Malaysia terdiri dari Kementerian terkait dan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala lumpur. (cha/jpnn)
JAKARTA-- Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau sektor domestik ke Malaysia siap dibuka lagi. Ini sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi