Dibully Senior, Lapor Itjen Kemendikbud
Kerahasiaan Dijamin, Jangan Takut Di-DO
Senin, 28 April 2014 – 07:05 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar terus mempelajari kasus kekerasan di perguruan tinggi. Khususnya di kampus kedinasan di luar pengelolaan Kemendikbud. Dia membuka posko pengaduan dan dijamin keamanan pelapor.
Haryono mengatakan sistem pengelolaan pendidikan harus diperbaiki. Meninggalnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Dimas Dikita Handoko, 19, menambah panjang sejarah kelam kekerasan di dalam kampus ikatan dinas.
"Apapun itu kampusnya. Mau kampus ikatan dinas atau kampus umum tidak boleh ada kekerasan," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kemarin.
Khusus kasus Dimas yang terjadi di luar kampus dan di luar jam pendidikan, Haryono menganggap itu sama saja. Dia menuturkan kampus itu sejatinya sudah mendapatkan amanah dari orangtua mahasiswa untuk mengurus si anak.
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar terus mempelajari kasus kekerasan di perguruan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground