Dibully Senior, Lapor Itjen Kemendikbud
Kerahasiaan Dijamin, Jangan Takut Di-DO
Senin, 28 April 2014 – 07:05 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar terus mempelajari kasus kekerasan di perguruan tinggi. Khususnya di kampus kedinasan di luar pengelolaan Kemendikbud. Dia membuka posko pengaduan dan dijamin keamanan pelapor.
Haryono mengatakan sistem pengelolaan pendidikan harus diperbaiki. Meninggalnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Dimas Dikita Handoko, 19, menambah panjang sejarah kelam kekerasan di dalam kampus ikatan dinas.
"Apapun itu kampusnya. Mau kampus ikatan dinas atau kampus umum tidak boleh ada kekerasan," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kemarin.
Khusus kasus Dimas yang terjadi di luar kampus dan di luar jam pendidikan, Haryono menganggap itu sama saja. Dia menuturkan kampus itu sejatinya sudah mendapatkan amanah dari orangtua mahasiswa untuk mengurus si anak.
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar terus mempelajari kasus kekerasan di perguruan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo