Dibully Senior, Lapor Itjen Kemendikbud
Kerahasiaan Dijamin, Jangan Takut Di-DO
Senin, 28 April 2014 – 07:05 WIB
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar terus mempelajari kasus kekerasan di perguruan tinggi. Khususnya di kampus kedinasan di luar pengelolaan Kemendikbud. Dia membuka posko pengaduan dan dijamin keamanan pelapor.
Haryono mengatakan sistem pengelolaan pendidikan harus diperbaiki. Meninggalnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Dimas Dikita Handoko, 19, menambah panjang sejarah kelam kekerasan di dalam kampus ikatan dinas.
"Apapun itu kampusnya. Mau kampus ikatan dinas atau kampus umum tidak boleh ada kekerasan," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kemarin.
Khusus kasus Dimas yang terjadi di luar kampus dan di luar jam pendidikan, Haryono menganggap itu sama saja. Dia menuturkan kampus itu sejatinya sudah mendapatkan amanah dari orangtua mahasiswa untuk mengurus si anak.
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar terus mempelajari kasus kekerasan di perguruan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Pria di Garut
- HG Masih Diburu Setelah 12 Tahun Masuk DPO, Ini Kasusnya
- Door! Dua Penjahat Jalanan Roboh Ditembak Tim Satreskrim Polres Dumai
- Lagi Asyik Mandi di Kali, 2 Bocah Bikin Gempar Warga
- Karyawan PT Jati Jaya di Tangerang Dirampok Lalu Dibunuh, Modus Pelaku
- Kakek Terduga Pelaku Cabul di Ciwaringin Ditangkap, Korbannya 3 Anak-Anak