Dibully Senior, Lapor Itjen Kemendikbud
Kerahasiaan Dijamin, Jangan Takut Di-DO
Senin, 28 April 2014 – 07:05 WIB
Korban kekerasan, yang umumnya oleh kakak angkatan itu takut melapor dengan banyak alasan. Diantaranya adalah mendapat ancaman dari para senior, kalau melapor akan di-bully lebih sadis lagi. Ketakutan berikutnya adalah, mereka tidak melapor karena khawtir akan di-drop out oleh kampus, karena membongkar aib almamater.
Pemecatan dari kampus kedinasan tentu sangat merugikan mahasiswa bersangkutan. Sebab ketika dia berhasil menuntaskan kuliah di kampus kedinasan, ada jaminan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka tidak perlu repot-repot mengikuti ujian tulis untuk menjadi abdi negara, seperti masyarakat pada umumnya.
Potensi kerugian materi juga besar, karena banyak informasi untuk masuk sekolah kedinasan membutuhkan biaya yang tidak murah.
Untuk itu Haryono mengatakan Itjen Kemendikbud membuka layanan pelaporan whistleblower kepada seluruh mahasiswa di Indonesia. Baik itu kampus negeri atau swasta, serta kampus kedinasan. "Sekali dapat kekerasan dari mahasiswa lain atau unsur kampus lainnya, silahkan lapor. Saya jamin keamanannya," tegas Haryono.
JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar terus mempelajari kasus kekerasan di perguruan
BERITA TERKAIT
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas