Dibuntuti Sepekan, Wanita Hamil Tua Ditangkap
Jumat, 11 Desember 2015 – 07:30 WIB

Dibuntuti Sepekan, Wanita Hamil Tua Ditangkap
Dia juga mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. "Yang jelas dia adalah pengedar. Namun untuk penetapan pasal, nanti penyidik yang menentukan," katanya.(cr2/sam/jpnn)
PADANG - Tim gabungan Resnarkona Polresta Padang menangkap seorang wanita yang sedang hamil tua, inisial FN, di rumahnya di Banuaran Tepiair Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir