Dibunuh Teman Sendiri karena Sering Ngutang dan Tak Dibayar
jpnn.com, JEMBER - Delapan napi kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap narapidana Ahmad Andita di di Lapas Kelas 2A Jember, Jatim.
Polres Jember menetapkan delapan tersangka yang merupakan teman satu sel dari korban.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dari delapan tersangka tidak semuanya melakukan penganiayaan yang berujung maut terhadap korban.
Ada empat tersangka yang bertugas memegangi tangan dan kaki korban agar tidak melawan.
Delapan tersangka itu diantaranya, Umar Said, Fajar Suwito, Buyono, Muhamad Ibrohim, Agus Sujarwo, Rosis Hamidi, Kiki Hidayat, Zainudin.
"Motif dari pembunuhan ini akibat korban sering berutang kepada salah satu tersangka, yang digunakan untuk keperluan sehari-hari di dalam Lapas," kata AKBP Kusworo.
Karena korban tidak membayar, akhirnya tersangka mengajak rekan yang lainnya untuk menganiaya korban hingga tewas.
Sementara itu Kalapas Jember, Sarju Wibowo, mengatakan bahwa meski peristiwa penganiayaan terjadi malam hari. Korban ditemukan pada pagi hari.
Seorang narapidana dibunuh sesama rekan napi ditahanan karena sering berutang uang.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa