Diburu 23 Hari, Otak Perampokan Uang THR Rp 1,1 Miliar Akhirnya Tertangkap

Diburu 23 Hari, Otak Perampokan Uang THR Rp 1,1 Miliar Akhirnya Tertangkap
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Setelah melakukan pencarian selama 23 hari, polisi akhirnya menangkap seluruh kawanan perampok uang tunjangan hari raya (THR) PT Multy Pacific Indonesia (MPI), Kutai Timur.

Pelaku terakhir yang berhasil diringkus adalah Dumang (25).

Dia ditangkap di Jalan 21 Januari, Gang Batu Arang RT 5, Balikpapan Barat, Sabtu (8/7) sekitar pukul 23:30 Wita.

Dumang diduga merupakan aktor utama perampokan uang Rp 1,1 miliar milik PT MPI pada 16 Juni 2017 silam.

Sebelumnya, tiga pelaku berhasil diciduk di lokasi di berbeda.

Mereka masing-masing Mus alias Gondrong (38), warga Dua Bocco Sulawesi Selatan, Nur (29), warga RT 07 Desa Pengadan Kecamatan Karangan, dan Rustam (28), warga Desa Pengadan yang tercatat sebagai karyawan PT MPI.

Para tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Mus merupakan eksekutor perampokan di kantor PT MPI bersama Dumang.

Kemudian, Nur diketahui sempat menampung Mus dan Dumang selepas keluar dari penjara di Lapas Bontang.

Setelah melakukan pencarian selama 23 hari, polisi akhirnya menangkap seluruh kawanan perampok uang tunjangan hari raya (THR) PT Multy Pacific Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News