Diburu Intelijen Kejagung, Buronan Kejari Sangihe Ini Akhirnya Ditangkap di Bekasi
jpnn.com, SANGIHE - Seorang buronan kasus korupsi di Sanghihe, Sulawesi Utara, berinisial CPD ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung di Bekasi, Jawa Barat.
"Terpidana kasus percabulan yang melarikan diri sejak tahun 2017 berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung di kota Bekasi," kata Kajari Sangihe Eri Yudianto di Tahuna, Jumat.
Menurut Kajari, terpidana berhasil keluar dari wilayah Kabupaten Sangihe sebelum penetapan penahanan diterima kejaksaan.
Berdasarkan hasil penelusuran, terpidana berada di Kota Bekasi dan langsung ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung.
Setelah mendapat informasi dari Kejaksaan Agung maka tim Kejaksaan Sangihe menjemput terpidana di Jakarta untuk di bawah ke Tahuna.
"Hari ini tim Kejaksaan Sangihe sudah tiba di Tahuna dengan menumpang kapal cepat membawa terpidana," kata dia.
Terpidana saat tiba di pelabuhan Tahuna dijemput dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Sangihe dan langsung di bawah ke Lembaga Pemasyarakatan Tahuna untuk menjalani hukuman.
"Terpidana dihukum delapan tahun penjara berdasarkan keputusan Mahkamah Agung tanggal 6 Juni tahun 2017 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata dia.(antara/jpnn)
Seorang buronan kasus korupsi di Sangihe, Sulawesi Utara, berinisial CPD ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung di Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong
- Tom Lembong Diduga Korupsi dari 2015-2023, Padahal Hanya Menjabat Mendag Sampai 2016
- Anies Sebut Tom Lembong Sahabat dan Ingatkan Negara Bukan Berdasarkan Kekuasaan
- Kejagung Tegaskan tak Ada Politisasi dalam Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka