Diburu Petugas, Penyelundup 353 Kg Sabu-sabu Lompat dari Kapal
jpnn.com, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 353 kg sabu-sabu asal Timur Tengah, dari Malaysia ke Bireuen, Aceh.
Petugas juga mengamankan 11 pelaku dalam penangkapan tersebut.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi menjelaskan penindakan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Bireuen.
Sabu-sabu yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Bireuen itu berasal dari Timur Tengah.
“Kemudian dilakukan penyelidikan selama kurang lebih sebulan dan diketahui akan ada kapal masuk ke Pandrah Jeunib Bireuen dengan membawa ratusan kilogram narkoba jenis sabu,” kata Safuadi, Senin (15/2).
Safuadi mengungkapkan bahwa Rabu (27/1), personel gabungan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Bireuen, melakukan pengendapan di lokasi pendaratan kapal.
Menurutnya, saat kapal akan memasuki kuala, pelaku merasa ada yang memantau sehingga mereka kabur melarikan diri dengan cara berenang.
“Saat tim gabungan merapat ke kapal, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dalam banyak karung dan dikemas dalam wadah dengan berat total 353 kg yang selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Polres Bireuen,” kata Safuadi.
Saat kapal akan memasuki kuala, pelaku melihat petugas melakukan pengintaian hingga mereka melompat berenang.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta