Diburu Polisi 4 Bulan, Melawan Saat Ditangkap, 2 Begal Ditembak
Jumat, 22 April 2022 – 20:59 WIB

Dua begal dihadirkan saat pers rilis kasus pencurian di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/4/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)
2 begal yang menjadi buruan polisi ditembak. Keduanya berusaha melawan saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi