Diburu Polisi, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Ini Ternyata Sembunyi di Apartemen
“Modusnya, pelaku menawarkan sejumlah bisnis yang sebelumnya dijalankan dengan menjanjikan keuntungan sebesar 20 persen. Laporan dari korban yang kami terima baru satu korban dan jika ada korban lain yang merasa dirugikan silakan melapor,” kata Agus.
Diketahui sebelumnya, ratusan orang yang didominasi emak-emak tertipu investasi makanan jenis pempek dos cabe, seafood dan galery gladis.
Modusnya, pelaku menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen dari setiap modal yang diberikan oleh korban.
Selain pempek dos, ada juga bisnis selain makanan yang dijalankan oleh pelaku. Total sekitar Rp1,2 miliar yang diraup pelaku dari sekitar 100 orang member.
Karena keberadaan pelaku tidak diketahui, korban kemudian melaporkan kasus penipuan tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Oknum Bhayangkari Tersangka Kasus Arisan Online Fiktif Rp 11 Miliar Segera Diadili
Dan akhirnya terlapor Radah Gladis Meychindi, Senin (16/5) diamankan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum, setelah sempat bersembunyi di Jakarta.(dho/sumeks)
Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel meringkus pelaku penipuan investasi bodong makanan jenis pempek dos cabe bernama Radah Gladis Meychindi (24).
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!