Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan
Rabu, 25 Mei 2011 – 16:39 WIB

Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan
Untuk penambahan tenaga pengawas ini, lanjut Muhaimin, pihaknya telah melakukan berbagai langkah. Di antaranya mengangkat tenaga pengawas dengan membebankan anggaran ke APBN/APBD, kerja sama dengan PT Jamsostek dan pemda .
Baca Juga:
"Mengingat kebutuhan pengawas ini mendesak, kami sangat membutuhkan tambahan anggaran di APBN 2012 sebanyak Rp 232,5 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan tenaga pengawas," tandasnya.
Tidak dijelaskan lebih rinci kapan dan bagaimana proses rekrutmen untuk PNS yang ditugaskan sebagai tenaga pengawas ini.(esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih membutuhkan banyak tenaga pengawas untuk mengawasi ratusan ribu perusahaan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo