Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan
Rabu, 25 Mei 2011 – 16:39 WIB

Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan
Untuk penambahan tenaga pengawas ini, lanjut Muhaimin, pihaknya telah melakukan berbagai langkah. Di antaranya mengangkat tenaga pengawas dengan membebankan anggaran ke APBN/APBD, kerja sama dengan PT Jamsostek dan pemda .
Baca Juga:
"Mengingat kebutuhan pengawas ini mendesak, kami sangat membutuhkan tambahan anggaran di APBN 2012 sebanyak Rp 232,5 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan tenaga pengawas," tandasnya.
Tidak dijelaskan lebih rinci kapan dan bagaimana proses rekrutmen untuk PNS yang ditugaskan sebagai tenaga pengawas ini.(esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih membutuhkan banyak tenaga pengawas untuk mengawasi ratusan ribu perusahaan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai