Dibutuhkan 50 Ribu Guru Setiap Tahun
Senin, 26 April 2010 – 18:45 WIB
Sebagai gambaran, lanjut Mendiknas, selama ini urusan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terkonsentrasi dan tertumpu hanya pada satu direktorat jenderal saja yaitu Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK).
Baca Juga:
Dengan demikian, urusan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ini akan dilakukan redistribusi ke tiga direktorat. "Pengelolaannya terintegrasi dengan satuan pendidikan sesuai dengan jenjangnya," ujarnya.
Sementara itu untuk diketahui, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) yang menangani mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah, akan dibagi menjadi dua direktorat jenderal. Antara lain, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar untuk menangani jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah untuk menangani jenjang sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
"Guru yang tadinya ditangani secara khusus oleh PMPTK redistribusi ke pendidikan dasar dan pendidikan menengah plus pendidikan nonformal dan informal," imbuhnya.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan, pemerintah membutuhkan sebanyak 50 ribu guru setiap tahun. Kebutuhan
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan