Dibutuhkan 500 Ribu Agen
Untuk Dukung Growth Asuransi Jiwa
Rabu, 18 Juni 2008 – 10:22 WIB
JAKARTA – Pertumbuhan industri asuransi jiwa yang cukup pesat, meski diprediksi melambat tahun ini, membutuhkan kebutuhan akan agen asuransi juga semakin meningkat. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Evelina Pietruschka menjelaskan, per kuartal pertama 2008, jumlah agen asuransi jiwa sudah mencapai sekitar 130 ribu orang. "Ini menjadi sinyal bahwa pekerjaan sebagai agen asuransi semakin diminati," ujarnya di Jakarta. Dia menambahkan, semakin minim masyarakat yang menganggap profesi agen sebagai pekerjaan yang tidak berbobot. Industri asuransi jiwa, sambung dia, telah berkomitmen untuk terus menambah jumlah agen asuransi tersebut. ”Pada 2010, paling tidak kita butuh 500 ribu agen asuransi,” ungkap Evelina yang juga Presdir PT Wanaartha Life tersebut. Karena itu, dia mendukung pengembangan para perusahaan asuransi jiwa lewat jalur agen. Pengembangan jalur distribusi melalui agen dinilainya sangat tepat untuk semakin memasifkan penetrasi industri asuransi. Dia juga mendorong pelaksanaan agen berlisensi. "Nantinya hal tersebut akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat agar tidak ragu-ragu lagi menginvestasikan dananya di produk asuransi," tuturnya.
Evelina menyatakan, seiring semakin membaiknya pendapatan premi, kebutuhan akan agen tentu semakin besar dalam rangka ekspansi perusahaan asuransi. "Dari tahun ke tahun, kebutuhan akan agen asuransi yang berkualitas tentu semakin besar," paparnya.
Baca Juga:
Di luar negeri, kata dia, rasio perbandingan antara jumlah agen dan nasabah tidak sebesar di Indonesia yang rasionya 1:3.000. Artinya, satu agen menangani tiga ribu nasabah. "Di sejumlah negara rasionya sudah sangat ideal, yaitu 1:1.500," jelasnya.
Direktur Eksekutif AAJI Eddy Berutu menambahkan, semakin banyak agen asuransi, maka pelayanan kepada nasabah guna memasifkan penetrasi industri ini akan semakin meningkat. ”Jika pelayanan kepada nasabah meningkat, tentu pertumbuhan industri juga semakin cepat,” terang Eddy.
Baca Juga:
Agen berlisensi adalah program yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan sertifikasi kepada para agen. Para agen asuransi diberi pelatihan, dan setelah lulus, diberi lisensi. ”Profesionalisme agen adalah syarat mutlak untuk pengembangan industri ini,” tuturnya.
JAKARTA – Pertumbuhan industri asuransi jiwa yang cukup pesat, meski diprediksi melambat tahun ini, membutuhkan kebutuhan akan agen asuransi
BERITA TERKAIT
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Seusai Hadiri KTT APEC, Menko Airlangga Lanjut Dampingi Presiden Prabowo ke Brasil
- Di Tengah Alam nan Indah, Resort Ini Praktikkan Prinsip Berkelanjutan