Dicabuli Paman, Bocah Perempuan di Jaksel Ini Akan Diberi Trauma Healing

Dicabuli Paman, Bocah Perempuan di Jaksel Ini Akan Diberi Trauma Healing
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan trauma healing kepada AA alias AP, 9, bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan pamannya, Edi Warman, 60.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan trauma healing itu diberikan guna pemulihan korban.

"Iya (trauma healing ,red) tentunya kami ada prosedur. Kami harus menghilangkan rasa trauma anak," kata Budhi di Mapolres Jaksel, Senin (10/1).

Pemulihan trauma korban melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P22TP2).

Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya bakal memeriksa lebih lanjut tersangka Edi guna mengetahui adanya kemungkinan korban lain.

"Apakah ada korban yang lain ada atau tidak masih kami lakukan pendalaman," kata Budhi.

Pria bernama Edi Warman ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Korban aksi bejat itu ialah AA alias AP yang merupakan keponakan pelaku. 

Polisi akan memberikan trauma healing terhadap AA alias AP (9) yang menjadi korban pencabulan pamannya, Edi Warman (60)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News