Dicabuli Paman, Bocah Perempuan di Jaksel Ini Akan Diberi Trauma Healing
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan trauma healing kepada AA alias AP, 9, bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan pamannya, Edi Warman, 60.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan trauma healing itu diberikan guna pemulihan korban.
"Iya (trauma healing ,red) tentunya kami ada prosedur. Kami harus menghilangkan rasa trauma anak," kata Budhi di Mapolres Jaksel, Senin (10/1).
Pemulihan trauma korban melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P22TP2).
Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya bakal memeriksa lebih lanjut tersangka Edi guna mengetahui adanya kemungkinan korban lain.
"Apakah ada korban yang lain ada atau tidak masih kami lakukan pendalaman," kata Budhi.
Pria bernama Edi Warman ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Korban aksi bejat itu ialah AA alias AP yang merupakan keponakan pelaku.
Polisi akan memberikan trauma healing terhadap AA alias AP (9) yang menjadi korban pencabulan pamannya, Edi Warman (60)
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga