Dicabuli Tiga Pria Bejat, Gadis 16 Tahun Alami Trauma Berat hingga Konsumsi Obat Penenang
jpnn.com, SAMBAS - Gadis 16 tahun, sebut saja namanya Bunga, yang menjadi korban pencabulan tiga pria bejat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengalami trauma berat. Bahkan, korban disebut sampai meminum obat penenang hanya untuk menenangkan diri.
Hal itu diungkap Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat setelah mendalami kasus pencabulan tersebut.
Komisioner KPPAD Kalbar, Nani Wirdayani mengatakan, korban mengaku dipaksa berhubungan seksual dengan tiga pria berbeda.
Ketiga pelaku tinggal di wilayah yang sama dengan korban. Perbuatan cabul ini sudah menimpa korban pada dua tahun silam, saat masih kelas 2 SMP.
“Korban mengalami trauma. Saat dikunjungi, korban sangat murung. Saat ini, korban mengonsumsi obat penenang. Korban juga pernah mengatakan kepada ibunya bahwa ingin bunuh diri pada akhir 2019,” jelas Nani, Selasa (4/2).
Orang tua korban tidak mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya. Justru, guru korban di sekolah yang mengetahui setelah melihat ada yang berbeda dari korban. Guru melihat korban murung selama di sekolah.
“Saat ditanya guru bimbingan konselingnya, perlahan dia yang selama ini tertutup bercerita kejadian itu. Selama dua tahun memendam beban batin itu tanpa cerita ke siapapun termasuk orangtuanya,” sambungnya.
Guru kemudian mendiskusikan dengan orang tua korban terkait hal tersebut. Setelah itu, orangtua bersama keluarga lainnya berembuk hingga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Sambas.
Gadis 16 tahun, sebut saja namanya Bunga, yang menjadi korban pencabulan tiga pria bejat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengalami trauma berat.
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat