Dicaci-maki, Afriyani Menangis
Selasa, 12 Juni 2012 – 08:28 WIB
JAKARTA - Sidang kasus tabrakan "Xenia Maut" kembali digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (11/6). Majelis hakim menghadirkan saksi, Adistina, mahasiswi IKJ yang saat kejadian menjadi penumpang mobil yang dikemudikan terdakwa Afriyani. Dalam persidangan terungkap narkoba yang dipakai terdakwa dibeli secara patungan.
Dalam persidangan, hakim ketua Antonius mencecar saksi Adistina dengan pertanyaan asal muasal narkoba. "Siapa saja yang patungan beli inex?" tanya Antonius. Adis dengan menyebut nama Deny Mulyana, Ari Sendi, dan terdakwa Afriyani. "Patungan beli inex Rp 300 ribu," jawab Adis.
Baca Juga:
Jawaban nominal patungan tersebut masih dikejar hakim. "Tahu dari mana Rp 300 ribu? Apakah Saudara saksi lihat sendiri uangnya?" cecar Antonius. "Saya tidak lihat," jawab Adistina. Karena terus dikejar, gadis berambut sebahu ini gelagapan dan akhirnya terdiam.
Perempuan berwajah cantik ini mengaku banyak tidak tahu dan terlihat bingung. Dia juga mengaku keluar dari Diskotek Stadium bersama terdakwa dan teman-temannya.
JAKARTA - Sidang kasus tabrakan "Xenia Maut" kembali digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (11/6). Majelis hakim menghadirkan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi