Dicanangkan Mega Diputuskan SBY, Inilah Hari Musik Nasional
jpnn.com - JAKARTA - Mungkin masih banyak yang belum menyadari, hari ini tanggal 9 Maret adalah Hari Musik Nasional. Bahkan mungkin para musisi papan atas nasional ada yang lupa hari ini adalah Hari Musik Nasional.
Hari Musik Nasional sendiri sempat memunculkan perdebatan. Di era siapa HMN ini resmi ditetapkan? Apakah Megawati Soekarnoputri, atau Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)?
Diracik dari berbagai sumber, Hari Musik Nasional sudah dicanangkan oleh mantan Presiden Megawati semasa kepemimpinannya tahun 2003. Dibentuknya Hari Musik Nasional tercipta atas dasar penetapan dari usulan Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) akan maraknya kasus pembajakan yang terjadi terhadap hasil karya mereka.
Mega sendiri baru memencet tombol tanda Hari Musik Nasional resmi dicanangkan pada 10 Maret 2003.
Namun dari berbagai sumber juga, Mega saat itu tidak menjabarkannya lewat sebuah Keputusan Presiden.
Nah, di saat SBY memimpin negara ini barulah Kepres dibuat, yakni Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 yang menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional.
Terlepas dari sejarahnya itu, satu benang merah yang dapat ditarik, pemilihan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional adalah karena bertepatan dengan tanggal lahir pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman, yang lahir pada pada tanggal 9 Maret 1903.
Tanggal lahir WR Supratman ini sendiri sempat menjadi perdebatan panjang. Bahkan, Pengadilan Negeri Purworejo pada 29 Maret 2007 sudah menetapkan 19 Maret 1903 sebagai hari lahir WR Supratman.
JAKARTA - Mungkin masih banyak yang belum menyadari, hari ini tanggal 9 Maret adalah Hari Musik Nasional. Bahkan mungkin para musisi papan atas nasional
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol