Dicangkul Massa, 2 Mobil Satpol PP Hancur
Jumat, 09 Juli 2010 – 08:03 WIB
BANDA ACEH -- Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh menertibkan bangunan tanpa izin, berbuntut kerusuhan. Barangkali karena tidak dilengkapi senpi, anggota Satpol PP malah kocar-kacir dihadang massa. Dua unit kendaraan dinas Satpol PP yang mengangkut puluhan petugas Satpol PP, dihancurkan warga yang mengamuk. Dari pengamatan Rakyat Aceh (grup JPNN), tim gabungan penertiban melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan melanggar aturan di kawasan Batoh. Tim pun bergerak ke Lueng Bata yang berjarak satu kilometer dari Batoh, dengan tujuan membongkar kanopi di kantor Partai Demokrat Aceh.
Kaca mobil dipecahkan menggunakan cangkul dan sebagian warga lainnya membawa balok sepanjang satu dan dua meter. Kaca depan kedua mobil itu, pecah dan berlubang. Lampu depan dan variasinya juga hancur, begitu juga lampu di atas mobil ikutan dihancurkan.
Baca Juga:
Kemarin (8/7) merupakan penertiban hari keempat. Tim penertiban yang terdiri dari unsur Muspida dan instansi terkait bergeming membongkar paksa kanopi, bangunan, dan gedung tanpa ijin. Massa malah mengamuk dan memblokir jalan T.Imum Lueng Bata dengan membakar dua ban bekas.
Baca Juga:
BANDA ACEH -- Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh menertibkan bangunan tanpa izin, berbuntut kerusuhan. Barangkali
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Anggota DPR RI Minta Pemda Sumsel Dorong Masyarakat Gunakan LRT
- Penantian Panjang Warga Tamansari Bandung Bisa Tempati Rumah Deret
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi