Dicap Pengkhianat dan Menjual Organisasi, Ketum HMI Kediri Lapor ke Polda

Dicap Pengkhianat dan Menjual Organisasi, Ketum HMI Kediri Lapor ke Polda
Ketum HMI Kediri Faizal Kurniawan didampingi kuasa hukum saat melapor ke Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (13/10). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kediri mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (13/10). Mereka melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik. 

Ketua HMI Kediri Faizal Kurniawan mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya saat ini dituduh menjual suara ketika Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinator (Badko) yang beberapa hari lalu dilaksanakan. 

Tuduhan itu dilayangkan dua akun anonim yaitu @anonym99976 dan @penjualsuaracabang di media sosial Instagram. 

"Dua akun tersebut menyerang secara organisasi dan pribadi," kata Faizal. 

Ketum HMI dituduh oleh dua akun anonim di Instagram sebagai pengkhianat dan menjual organisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News